KAB. BANDUNG — Hari Kamis, Tanggal 26 Oktober 2023 Bertempat di Wilayah Samsat Rancaekek, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Andy Nurjaman Bersama Mitra Kepolisian Pos TMC Cileunyi dan Mitra Dishub Melaksanakan Kegiatan Pembagian Flyer Program Pemutihan Denda PKB (Pajak kendaraan Bermotor) dan Denda Tunggakan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang bertujuan untuk memastikan masyarakat mengetahui adanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat karena pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan memastikan tidak hanya kenyamanan berkendara tetapi juga keterjaminan asuransi Jasa Raharja bagi pengendara kendaraan bermotor jika terjadi musibah kecelakaan di jalan raya.
Tidak lupa juga Andy menyampaikan bahwa selain Program Pemutihan Denda PKB dan denda tunggakan SWDKLLJ, program pemutihan kali ini juga memberikan diskon PKB jika pajaknya dibayarkan sebelum jatuh tempo, bebas BBN 2 dan diskon BBN 1. Program Pemutihan yang hanya berlangsung sejak tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 akan dapat membantu dan meringankan masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat karena pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan memastikan tidak hanya kenyamanan berkendara tetapi juga keterjaminan asuransi Jasa Raharja bagi pengendara kendaraan bermotor jika terjadi musibah di jalan raya.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya