Dalam kecelakaan tersebut, enam orang dinyatakan meninggal dunia dan delapan orang mengalami luka-luka. Seluruh korban sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Saat ini, Jasa Raharja tengah melakukan pendataan ahli waris korban meninggal dunia untuk mempercepat penyerahan santunan. Sementara itu, bagi korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit yang merawat korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2