Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.
“Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, memastikan kelaikan kendaraan
sebelum digunakan, dan mematuhi aturan lalu lintas untuk meminimalisasi terjadinya
kecelakaan,” imbuhnya.
Kecelakaan tunggal angkutan umum yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. tersebut,
menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 17 orang lainnya mengalami luka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan Polres Karawang dan pihak terkait untuk melakukan survei TKP, mengunjungi korban di RS Rosela dan RS Mandaya untuk memberikan jaminan bagi korban luka-luka, serta survei ahli waris guna pengurusan
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2