Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo

- Publisher

Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KULON PROGO – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan kereta api (KA)
Argo Semeru jurusan Stasiun Tugu-Stasiun Gambir yang anjlok dan menyerempet
kereta api Argo Wilis, di Lintasan Kalimenur Sentolo Kulon Progo, pada Selasa
(17/10/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa saat
ini ada empat orang yang mengalami luka-luka, salah satunya mengalami patah
tulang. Seluruh korban, kata Dewi, terjamin Undang-Undang No.33 Tahun 1964
tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

“Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban mendapatkan jaminan biaya perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan ke rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi.
Dewi menyampaikan, bahwa saat ini seluruh korban sudah dievakuasi ke rumah sakit
Queen Latifa Kulon Progo dan Jasa Raharja sudah menerbitkan jaminan biaya
perawatan sesuai ketentuan.

Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara
terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tingkatkan Sinergi Lewat Monev Penegakkan Hukum Triwulan III 2024

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk
selalu waspada dan berhati-hati. “Kami turut prihatin atas musiban ini. Semoga korban
yang sedang dalam perawatan lekas sembuh seperti sedia kala,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta Imam Mustofa menyampaikan, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Dewan Pengawas PKBSI Soroti Pentingnya Konservasi dan Kesejahteraan Satwa di Bandung Zoo
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional
Tingkatkan Layanan, Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Cicalengka Per 1 Februari 2026
KAI Daop 2 Bandung Mulai Jual Tiket Lebaran 2026, Pemesanan Dibuka H-45

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru