INDRAMAYU – Jasa Raharja Perwakilan Indramayu bersama Tim Samsat Indramayu melakukan Sosialisasi Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Berlalu lintas. Kegiatan sosialisasi sebagai salah satu cara guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberi pemahaman masyarakat pentingnya membayar pajak kendaran bermotor.
Petugas Jasa Raharja Kevin, bersama Kasi Pendataan dan Penetapan Reno Taufik, Kasi Penerimaan dan Penagihan Eri Iriansyah melakukan sosialisasi di Kelurahan Kepandean Kec. Indramayu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/09). Dengan perserta sosialisasi merupakan perangkat Kelurahan, Rt/Rw serta kader Kelurahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut Petugas Jasa Raharja menjelaskan bahwa tugas utama Jasa Raharja adalah memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang umum.
Sumber dana untuk santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dam UU No.34 tahun 1964.
Syamsul Anwar sebagai kepala Desa menyambut baik adanya sosialisasi ini, berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, supaya kedepannya masyarakat Indramayu bisa lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor, ujarnya. Dan harapannya kepada peserta yang mengikuti sosialisai dapat menyebarkan luaskan informasi ini kepada keluarga dan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya