Jasa Raharja Gerak Cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya

- Publisher

Jumat, 8 September 2023 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada 08 September 2023, sekitar Pukul 02.00 Wib di Jalan Lingkungan Nagrak Rt 01 Rw 10 Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, antara Sepeda Motor Honda tanpa TNKB bertabrakan dengan Kendaraan Bus Budiman yang datang dari arah berlawanan, kemudian Kend Bus tersebut banting stir kekanan bertabrakan kembali dengan Sepeda Motor tanpa TNKB. Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan 1 (Satu) orang meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD Ciawi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Bersama Kepala P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan Sosialisasi Pajak Daerah dan SWDKLLJ

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Unit Laka Polres Tasikmalaya Kabupaten, Ida Harjuno, Petugas Outlet Samsat Ciawi melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang syah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  30 Pejabat NII Berikrar Kembali ke NKRI, Ridwan Kamil Harap Anggota Lainnya Menyusul

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Ghozali, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya melalui Ida Harjuno menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan,” ungkap Ida. Serta menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri
Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg
Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance
Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati

Senin, 9 Desember 2024 - 11:38 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:46 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

Koordinasi Jasa Raharja dengan Bapenda SamsatBandung I Rancaekek

Berita Terbaru