BANDUNG – 30 orang anggota pejabat teras Negara Islam Indonesia (NII) telah berikrar dan memutuskan kembali ke pangkuan NKRI, usai pengambilan sumpah di Gedung Sate, Minggu (27/8/2023) sore lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap, anggota NII lainnya yang masih terlibat agar segera mengikuti langkah serupa, dengan kembali ke NKRI. Terlebih, sejauh ini sudah ada 15 orang klaim dia, yang sudah menghubungi dan menyatakan siap untuk berikrar.
“Kemarin sekitar 30an pejabat struktural NII yang sudah insyaf, melakukan komitmen kembali setia pada NKRI. Dilakukan upacara kemudian mereka memberikan testimoni apa adanya. Memang NII masih nyata. Mereka menyesali dan mereka akan mengajak struktur lain untuk melakukan hal yang sama. Setelah saya posting, dengan nomor yang tertera (di Instagram), ada sekitar 15 orang yang mengontak menyatakan ingin kembali ke NKRI dan minta perlindungan,” ujarnya di Gedung Sate, Senin (28/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka yang telah berikrar ungkap Emil, mengatakan bahwa pemahaman yang diberikan tidak sesempurna mereka bayangkan. Sehingga mereka memutuskan untuk kembali ke NKRI.
Apalagi saat ini pimpinan mereka, Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan tiga pidana yakni dugaan penistaan agama, pencucian uang dan korupsi.
“Setelah mengetahui, itu tidak sebaik mereka bayangkan. Panji dituntut tiga perkara, selain pelecehan agama, korupsi dan pencucian uang,” ucapnya.
Dia menambahkan, berdasarkan cerita dari mantan anggota NII yang telah berikrar kembali ke NKRI, ketika masuk mereka dibebankan sejumlah biaya dengan dalih tertentu. Maka tak heran kata dia, Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dikelola Panji memiliki simpanan hingga triliunan rupiah.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 Selanjutnya