JAKARTA – Jasa Raharja mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap korban penyebab kecelakaan lalu lintas. Forum ini digelar di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta pada Senin (05/08/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, perwakilan Kedeputian Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Iskandar, Direksi Indonesia Financial Group, Komisaris dan Direksi Jasa Raharja, serta perwakilan Kemenhub dan KemenkumHAM.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa santunan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat diharapkan dapat diberikan dengan selektif. Salah satu tujuannya adalah untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas. “Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan kesimpulan yang menjadi acuan bagi kami, di mana kebijakan ini nantinya bukan hanya untuk Jasa Raharja, tetapi juga bagi negara guna meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut data Jasa Raharja tahun 2023, jumlah korban kecelakaan lalu lintas masih relatif tinggi, mencapai 148.578 orang. Kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran lalu lintas. Fakta tersebut juga tercermin dari berbagai operasi patuh yang dilakukan Korlantas Polri, di mana jumlah pelanggaran lalu lintas masih tinggi. “Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bersama-sama mengubah kebiasaan masyarakat agar lebih berkeselamatan,” ucap Rivan.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya