CIREBON — Jasa Raharja Perwakilan Cirebon melaksanakan kegiatan Sosialisasi pengimplementasian aplikasi JR-Care dalam penanganan korban kecelakaan di Rumah Sakit Paru Sidawangi, Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 22 Januari 2025. Dalam Kegiatan tersebut, KepalaPerwakilan Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, melalui Penanggung Jawab KPJR TK II Palimanan, Kevin Heriyadi Wiraharja menjelaskan tentang aplikasiJR-Care yang merupakan salah satu inovasi layanan penanganan pasien laka lantas bersifat end-to-end yang dapat diakses oleh Rumah Sakit provider mulai daripenyediaan obat dan alat kesehatan, pembelian hinggapengajuan klaim biaya tagihan perawatan pasien.
“Dengan adanya aplikasi JR Care ini dapat memberikanbanyak manfaat, baik bagi Rumah Sakit, maupun Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik bagikorban laka lantas dengan formulasi yang tepat dan terstandar bagi perawatan korban,” ujar Danny Firnando.
Aplikasi JR Care ini mempermudah dan mempercepatproses pembayaran klaim dari Jasa Raharja KepadaRumah Sakit. Melalui implementasi JR-Care kedepannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna. Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan. inijuga sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turutserta berkontribusi dalam memberikan perlindungandasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta korban kecelakaan alat angkutan umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja