Jasa Raharja Cimahi Lakukan Percepatan PerolehanData Kendaraan Menunggak Pajak

- Publisher

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Penanggung Jawab Samsat Cimahi Restu Indra Permana melakukan koordinasi untuk percepatan perolehan data kendaraan menunggak pajak yang ada di Samsat Kota Cimahi pada hari Jumat, (05/07). Pertemuan tersebut membahas terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada di Wilayah Kota Cimahi, dimana masyarakat belum sepenuhnya memahami akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor yang dimilikinya. Menindak lanjuti dari permasalahan tersebut PPPDW Samsat Kota Cimahi telah melakukan penagihan berskala bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui mekanisme door to door.

Baca Juga :  Per 30 Juni, 73.066 Tiket KA Telah Terjual di Momen Libur Panjang Idul Adha

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Restu Indra Permana menyampaikan bahwa “Kami akan selalu mendukung inovasi yang ada di Samsat, khususnya untuk meminimalisir tunggakan Samsat Kota Cimahi, kami harapkan bisa terus bersinergi kedepannya”. Dengan adanya pertemuan tersebutdiharapkan PPPDW Samsat Kota Cimahi dan Jasa  Raharja dapat saling bersinergi dalam mengolah data tunggakan yang ada, hal ini berfungsi untukmeminimalisir tunggakan dan meningkatkan pendapatanbaik dari sektor pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Atalia Ridwan Kamil Apresiasi Gelar Kain Nusantara 2023

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat
KAI Daop 2 Sediakan 285 Ribu Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Ekosistem Pembiayaan Peternak Domba Inisiasi OJK Mulai Tunjukkan Hasil
KAI Daop 2 Bandung Pastikan Penugasan PSO Berjalan dengan Prinsip Good Corporate Governance
Bandung Menanam Jilid 6: Kontribusi TJSL PTDI Pulihkan Lahan Kritis di Bandung
Jasa Raharja Indramayu Bersama P3D Wilayah Haurgeulis Indramayu II Sosialisasi Pemutihan Pajak
Embraer dan PTDI Indonesia Tanda Tangani MoU untuk Tingkatkan Kolaborasi di Industri Penerbangan Komersial
BRI Regional Office Bandung Salurkan Bantuan untuk Klaster Unggulan Hortikultura di Kabupaten Bandung dan Garut
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati

Senin, 9 Desember 2024 - 11:38 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:46 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

Koordinasi Jasa Raharja dengan Bapenda SamsatBandung I Rancaekek

Berita Terbaru