CIREBON – Jasa Raharja Cabang Cirebon melaksanakan kegiatan Sosialisasi penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan Pajak Kendaraan Bermotor bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota di Hotel Aston Kota Cirebon pada Senin, 10 Februari2025.
Dalam Kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, yang diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Putri Maulina Nirwanti menjelaskan bahwa dalam sosialisasi ini merupakan salah satu upaya bersama untuk terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan. Kecelakaan lalu lintas juga memiliki potensi menyebabkan kemiskinan baru, terutama jika korban adalah tulang punggung keluarga.Sebagian besar korban meninggal dunia adalah Usia Produktif.
Selain Patuh terhadap peraturan lalu lintas, masyarakat juga dihimbau untuk patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananya bersumber dari SWDKLLJ, Sehingga Masyarakat memahami pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ.Jasa Raharja juga menyampaikan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotoragar meningkatkan kesadaran masyarakat dalammembayar Pajak Kendaraan Bermotor
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasa Raharja pun menyampaikan peran dan fungsi Jasa Raharja serta edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Seiring dengan perkembangan teknologi, Jasa Raharja terus berinivasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada Masyarakat.
“Jadi melalui kegiatan ini setelah diberikan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas nantinya bisa ditularkan kepada keluarga masing-masing sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan dapat meningkatkan disiplin,kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja


















