DEPOK — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Depok Perwakilan Bogor, M. Gusti Yudhistira, Menerima Kunjungan Robby selaku Pengurus PO Deborah di Ruang Kerja Samsat Depok, Selasa (04/04).
Ini merupakan kunjungan balasan yang sebelumnya di lakukan oleh Gusti ke PO Deborah Beberapa waktu lalu dalam kaitannya silaturahmi dan mengingatkan akan kewajiban Iuran Wajib Jasa Raharja sekaligus Konfirmasi atas Data Kendaraan Umum yang di Miliki PO. Deborah.
Kunjungannya ini untuk memastikan Jaminan Bagi Korban Laka Lantas Khususnya Penumpang dalam Angkutan PO Deborah, saat ini sudah mulai memasuki masa Mudik Lebaran Tahun 2023 maka Gusti mengingatkan kembali Para Pengurus Angkutan Umum di Wilayah Depok untuk Memastikan Kondisi Kendaraan layak jalan, kelengkapan surat hingga Iuran Wajib Jasa Raharja masih berlaku agar Perjalanan saat Mudik menjadi lebih aman dan Nyaman. Adapun Iuran Wajib Jasa Raharja yang sudah di bayarkan PO Deborah sebesar Rp. 16.980.000 ( Untuk 15 Bus/ Armada).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gusti berterima kasih atas peran aktif pengurus angkutan PO Deborah, kedepanya akan lebih Disiplin atas Kewajiban Pembayaran Iuran Wajib sesuai dengan UU. 33 Tahun 1964. Jadi, jika kita akan melakukan perjalanan dengan kendaraan umum, selalu pastikan jika IWKBU nya telah di setorkan oleh pengusaha otobus atau pihak travel.
Jadi, jika kita akan melakukan perjalanan dengan kendaraan umum, selalu pastikan jika IWKBU (Iuran Wajib kendaraan Berpenumpang Umum) nya telah di setorkan oleh pengusaha otobus atau pihak travel dan sudah tercover Jaminan Jasa Raharja.
Halaman : 1 2 Selanjutnya