BANDUNG — P3D Wilayah Bandung I Pajajaran melakukan Sosialisasi terkait dengan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sosialisasi Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang, Senin (30/10).
Bertempat di Radio 107.1 FM Bandung, Kepala P3D Dadi Darmadi, S.T., M.Eng, M.Sc, Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Perwakilan Bandung, Bhima Tarunadilaga, ST. dan Pamin STNK Samsat Pajajaran Ipda Irvan Ramdhani, SH. hadir sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut P3D menghimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk segera membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ nya. Dan juga untuk masyarakat yang masih memiliki kendaraan yang menunggak diberikan Program Pemutihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada program pemutihan periode 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 akan diberikan :
– Diskon BBN I sebesar 2,5%
– Bebas BBNKN ke II dan Seterusnya
– Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
– Diskon PKB untuk Wajib Pajak yang membayar tepat waktu.
– Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun Lalu
– Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5
Dalam sela sela kegiatan tersebut seluruh Narasumber menghimbau ”Segera lakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat terdekat.”
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar