BANDUNG — Bulan Juni 2024 ini merupakan bulan sadar pajak yang merupakan program Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
Jasa Raharja Bandung bersama P3D wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, dalam mendukung program tersebut memberikan pemahaman mengenai Bulan Sadar Pajak kepada masyarakat khususnya di Kota Bandung melalui siaran Radio Maestro 92,5 FM Bandung pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024.
Dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber dari Jasa Raharja Bandung hadir yang diwakili oleh Lucky Krisnadi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Soekarno Hatta, Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si Kepala P3D Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta dan juga dari Mitra Kepolisian Polda Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat Kota Bandung lebih mengetahui manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, dan lebih taat lagi membayar pajak.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja