BANDUNG — Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, mensosialisasikan Program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat yaitu Bulan Sadar Pajak Tahun 2024. Hal ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
Bulan sadar Pajak ini delaksanakan selama Bulan Juni Tahun 2024. Jasa Raharja Bandung ikut mendukung dalam proigram tersebut. Dalam sosialisasinya Jasa Raharja Bandung yang di wakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pajajaran, Anggi Angghara Putra menyampaikan manfaat pembayaran SWDKLLJ yang pembayarannya setiap tahun bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024 di Kecamatan Andir Kota Bandung ini dihadiri oleh dari perwakilan masyarakat yang ada di kec Andir, baik itu Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan juga aparat Desa. Dengan narasumber yang terdiri dari Perwakilan Jasa Raharja, Bapenda P3D Wilayah Kota Bandun I Pajajaran dan juga dari mitra Kepolisian Polda Jawa Barat Samsat Pajajaran.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat Kota Bandung lebih mengetahui manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, dan lebih taat lagi membayar pajak.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja