Jamaah Haji Dilarang Bawa Jimat dan Pakaian Mencolok

- Publisher

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Haji berangkat

Calon Haji berangkat

BANDUNG — Seiring dengan dimulainya keberangkatan ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023, jamaah haji Indonesia diingatkan untuk disiplin terkait barang-barang bawaan agar tidak melebihi kapasitas atau potensial menimbulkan risiko selama di Arab Saudi. Konsul Jendral Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengimbau para jamaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Jamaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru atau senjata tajam karena itu juga dilarang.

“Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” pesan Eko Hartono di Jeddah, Ahad (21/5/2023), sebagaimana siaran pers yang diterima Sekitarjabar. Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Hadir, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.

Baca Juga :  Lengkapi Infrastruktur Pendukung Stasiun Tegalluar, KCJB Resmikan Jembatan Cibiru Hilir

“Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru,” sambungnya. Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. “Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” sebutnya.

Rapat koordinasi PPIH Arab Saudi di Jeddah

Persoalan pelindungan jamaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun. “Masa cekal juga berlaku bagi jamaah umrah dan haji. Jamaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” tandasnya.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja
Mitigasi Kecelakaan Lalu Lintas di Daerah Rawan Laka, Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Rampcheck & Pemasangan Spanduk Peringatan
Sukseskan MotoGP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
Jasa Raharja Cetak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas melalui Program Safety Campaign untuk Lebih dari 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah
Konsisten Dukung Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Terima Piagam Penghargaan dari Kapolri
Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Gelar Bakti Sosial di Kuningan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati Pantura
Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik dalam Ajang Inovasi Membangun Negeri 2024

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 14:45 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasi Aplikasi JR Safety Road di TJForge Indonesia

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:09 WIB

Jasa Raharja Jabar Dan Samsat Pangandaran Gelar Operasi Gabungan

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:15 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Evaluasi Rapat FKLLAJ

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan Di Kawasan Pangalengan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:50 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi Gelar Opsus

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Rancaekek

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:11 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Optimalkan Kepatuhan Warga Dalam Membayar Pajak

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:03 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Program FKLL Di Polres Cimahi

Berita Terbaru