BANDUNG — Seiring dengan dimulainya keberangkatan ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023, jamaah haji Indonesia diingatkan untuk disiplin terkait barang-barang bawaan agar tidak melebihi kapasitas atau potensial menimbulkan risiko selama di Arab Saudi. Konsul Jendral Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono mengimbau para jamaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Jamaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru atau senjata tajam karena itu juga dilarang.
“Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” pesan Eko Hartono di Jeddah, Ahad (21/5/2023), sebagaimana siaran pers yang diterima Sekitarjabar. Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Hadir, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.
“Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru,” sambungnya. Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. “Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat koordinasi PPIH Arab Saudi di Jeddah
Persoalan pelindungan jamaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun. “Masa cekal juga berlaku bagi jamaah umrah dan haji. Jamaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” tandasnya.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2 Selanjutnya