BANDUNG – Dalam rapat kerja Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik Kurohman mengatakan, akan ada potential loss atau kehilangan pendapatan pada APBD Jabar di 2025 mendatang.
Sekitar Rp1,8 triliun bakal sirna, karena adanya perubahan perhitungan pembagian dana bagi hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) antara Pemprov Jabar dengan pemerintah kota/kabupaten. Tentunya ini akan berdampak dengan APBD Jabar, mengingat sumber utama pemasukannya berasal dari kedua pajak tersebut.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah menuturkan mau tak mau konsekuensi ini harus dijalani. Perubahan persentase bagi hasil antara provinsi dan kota/kabupaten kata dia harus disiasati, agar jangan sampai menghambat pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menjadi kendala. Setelah kita hitung, memang ada loss Rp1 triliun lebih. Ini kita harus cari cara, supaya jangan sampai karena APBD kita turun, pembangunan jadi terhambat,” ujarnya belum lama ini.
Salah satu skema yang bakal didorong kata dia, adalah dengan meningkatkan produktivitas BUMD milik Pemprov Jabar. Diharapkan, dengan dimaksimalkannya BUMD dapat menutupi kebutuhan APBD yang tergerus akibat adanya perubahan skema bagi hasil dari PKB dan BBNKB.
“Kami akan mendorong BUMD Jabar untuk bisa memberikan deviden,” tutupnya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya