BANDUNG — Jasa Raharja Bandung turut berpartisipasi dalam apel pagi yang digelar oleh Samsat Kawaluyaan pada hari Rabu, 22 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di area parkir Samsat Kawaluyaan Kota Bandung dan dihadiri oleh seluruh petugas Samsat Kawaluyaan, termasuk Pamin STNK yang baru, Iptu Asep S.
Apel pagi yang dipimpin oleh Iptu Asep S. sebagai Pamin STNK Samsat Kawaluyaan ini menjadi momen penting untuk memberikan arahan kepada seluruh petugas terkait dengan pentingnya pelayanan maksimal kepada wajib pajak. Dalam kesempatan tersebut, Iptu Asep S. juga memperkenalkan diri sebagai Pamin STNK yang baru di Samsat Kawaluyaan dan mengingatkan seluruh petugas untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak yang datang untuk melakukan pembayaran dan administrasi kendaraan.
“Kami dari Jasa Raharja Bandung sangat mendukung setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan pembayaran pajak kendaraan. Melalui apel pagi ini, kami berharap seluruh petugas dapat terus berkoordinasi dengan baik untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah kepada wajib pajak. Kami juga siap untuk mendukung setiap proses yang dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan,” ujar perwakilan dari Jasa Raharja Bandung yang turut hadir dalam apel pagi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya sinergi yang solid antara Jasa Raharja dan Samsat Kawaluyaan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan terbantu dalam menjalani proses administrasi yang ada di Samsat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja