BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mutasi kepala sekolah di Gedung Sate, Rabu (29/10/2025).
Kebijakan ini bertujuan untuk mendekatkan lokasi sekolah tempat kepala sekolah bertugas dengan domisili mereka, sehingga dapat bekerja lebih efektif dan tetap dekat dengan keluarga.
“Kepala sekolah sekarang harus bertugas di wilayah yang dekat dengan tempat tinggalnya — bisa satu kecamatan atau satu kabupaten. Dengan begitu, mereka bisa bekerja lebih fokus dan efisien,” ujarnya usai penyerahan SK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mutasi, Pemdaprov Jabar melalui Dinas Pendidikan juga melakukan pengangkatan guru menjadi kepala sekolah untuk mengisi jabatan yang kosong karena memasuki masa pensiun.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, total terdapat 641 orang penerima SK, terdiri atas 215 guru promosi menjadi kepala sekolah dan sisanya merupakan kepala sekolah yang dimutasi.
“Mutasi ini dilakukan untuk mendekatkan domisili kepala sekolah dengan sekolah tempat tugasnya. Jadi dikembalikan ke kabupaten atau kota yang bersangkutan,” kata Purwanto.
Purwanto menambahkan, kebijakan penempatan ini dimulai dari sekolah-sekolah dalam klaster C, namun masih ada sebagian kepala sekolah yang belum dapat ditempatkan di lokasi terdekat karena keterbatasan kuota.
“Misalnya, seharusnya di Kota Sukabumi tapi kuota penuh, maka ditempatkan di Kabupaten Sukabumi, diusahakan semakin dekat untuk dijangkau. Mayoritas saat ini sudah semakin dekat dengan rumah tinggalnya,” ujarnya.
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















