Perwakilan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), David Bambang Soediono mengatakan dalam pembangunan suatu kawasan itu harus memperhatikan Analisis Dampak Pusaka (Heritage Impact Assessment).
“Jangan berfikir yang terimbas hanya pos pemangaman saja, tapi kami melihatnya adalah suatu kawasan yang nantinya akan berubah karena sudah tidak utuh lagi” tegasnya.
David mengaku TACB tidak pernah diajak untuk berdiskusi terkait proyek jembatan layang Ciroyom ini, sedangkan di kawasan ini ada RPH yang merupakan Bangunan Cagar Budaya yang sarat dengan sejarah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono yang mengatakan bahwa RPH Ciroyom sudah ada sejak 1935 dan menjadi salah satu artefak modernisasi Kota Bandung pada masa pemerintahan kolonial belanda.
“RPH Ciroyom merupakan satu kawasan guna penyediaan kebutuhan proten hewani bagi masyarakat yang sudah modern pada masa itu. Hal ini bisa dilihat dari konektivitas pada Jalur Kereta Api, Bandar Udara” katanya.
“Saya khawatir proyek flyover ini akan memangkas bangunan bersejarah di RPH Ciroyom. Padahal bangunan ini sudah ada sejak lama dan merupakan salah satu bangunan modern di jamannya.” imbuhnya.
Menurut Aji, pemerintah tidak transparan dalam proyek flyover Ciroyom. Sehingga semua pihak yang seharusnya bisa memberikan masukan termasuk para ahli cagar budaya kecolongan dengan proyek jembatan layang Ciroyom ini.
“Kami harap ke depan pembangunan lebih transparan karena ini penting untuk Bandung. Jangan sampai pembangunan mengancam cagar budaya,” pungkasnya.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2


















