KAB. BANDUNG — Kepala Sub Bagian Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat, Rosita Hulima bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari menghadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk wilayah Kabupaten I Bandung Rancakek.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kanit Laka Polresta Bandung Ipda Eko Sutopo berserta jajaran serta dihadiri pula oleh Pengawas Lalu Lintas Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Bpk. Abdu Rachman Sam beserta jajaran.
FKLL mempunyai peran yang cukup strategis dalam mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, lancar, tertib dan berkeselamatan bagi para pengguna jalan. Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi hasil tindak lanjut terkait tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandung dan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan secara terpadu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para peserta rapat juga menyepakati poin-poin untuk ditindaklanjuti bersama, salah satunya adalah kegiatan pemasangan stiker dan spaduk pencegahan kecelakaan di wilayah timur Kabupaten Bandung. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan khususnya di wilayah Hukum Polresta Bandung.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja