YOGYAKARTA — Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, melakukan sosialisasi terkait transformasi perlindungan dasar kepada sejumlah komunitas kendaraan roda dua yang berada di wilayah Yogyakarta. Komunitas yang terlibat, antara lain komunitas sepeda motor mini, trail, dan RX-King. Agenda yang dikemas dalam bentuk talkshow bertajuk ‘Sareng (Srawung Bareng) Jasa Raharja’ itu dilaksanakan di Tip Tap Toe, Yogyakarta, pada Jumat (23/06/2023).
Dalam paparannya, Rivan, yang juga didampingi oleh Corporate Secretary Jasa
Raharja Harwan Muldidarmawan, menyampaikan informasi terbaru mengenai
digitalisasi dan kemudahan yang disediakan oleh Jasa Raharja dalam melayani
masyarakat.
“Jasa Raharja sebagai BUMN terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan
inovasi digital, khususnya di bidang pelayanan. Memberikan kemudahan pelayanan adalah salah satu concern Jasa Raharja, sehingga kami juga harus update dengan perkembangan digital,” ujar Rivan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Rivan juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan
sekaligus mengingatkan betapa pentingnya kepatuhan para pemilik kendaraan
bermotor untuk taat membayar pajak.
Rivan menjelaskan, bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) memiliki peranan penting
bagi sektor ekonomi dan sosial, termasuk peningkatan layanan serta jaminan
perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, semua pemilik
kendaraan, termasuk jenis sepeda motor antik, wajib menunaikan kewajibannya
karena kendaraan tersebut digunakan di jalan raya.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya