Dari Sembilan Komponen Anggaran Pilkada Serentak, Dua Komponen Didanai Pemkab dan Pemkot

- Publisher

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Komponen Pendanaan Bersama pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Prosesi penandatangan dilakukan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama Bupati dan Walikota se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (21/6/2023).

Penandatanganan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi beberapa waktu lalu terkait Komponen Pendanaan Pilkada Serentak antara Pemprov Jabar dengan Pemkab/Pemkot se-Jawa Barat.

Dari 9 item yang diperlukan KPU, 7 item diantaranya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan 2 item lainnya oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Ini rasa nya ah dari Provinsi. Sekitar Rp.700 miliar dari Provinsi dan kota kabupaten bervariasi, paling tinggi Rp. 90 miliar,” ungkapnya.

Sedangkan untuk keperluan Bawaslu, dari 69 item, Pemprov bertanggung jawab untuk 33 item, sedangkan Pemkab dan Pemkot 36 item.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, pertemuan tersebut dinilai sangat penting dalam membangun soliditas untuk mengantisipasi berbagai dinamika yang terjadi pada Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  Atasi penyebaran PMK, DKPP Jabar bentuk unit respon cepat

“Kondusifitas yang telah menjadi track record Jabar bisa terjaga dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu kuncinya adalah kejelasan aturan KPU dan ketegasan Bawaslu.

“Jangan ada ruang-ruang yang terlihat tidak ada ketegasan dan ketidakjelasan aturan,” kata Kang Emil.

Dikatakan Emil, saat ini ada penambahan jumlah pemilih sebesar dua juta, dari 33 juta pada tahun 2019 menjadi 35 juta pada tahun 2024 mendatang.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:05 WIB

PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:30 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:28 WIB

Berita Daerah

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Senin, 1 Jun 2026 - 15:14 WIB