Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Agar Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

- Publisher

Jumat, 8 November 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung senantiasa menghimbau masyarakat untuk disiplin, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang. Berdasarkan data kejadian KA tertemper kendaraan di perlintasan sebidang dari Januari sampai dengan Oktober 2024 ada 18 kejadian dengan jumlah korban 7 luka-luka dan 8 meninggal dunia.

PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” jelas Ayep Hanapi, Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung.

Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Adapun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api.

Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan Dan/Atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.

Baca Juga :  Ringankan Masyarakat Terdampak Kekeringan, Pemprov Jabar Kucurkan Bantuan 5,7 Juta Liter Air Bersih

Tidak hanya itu, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tetapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang. Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan.

Penulis : Adi

Editor : Shireni

Berita Terkait

RMA Indonesia Luncurkan Ford Everest Sport 4×2 di Bandung, Tawarkan Harga Khusus dan Fokus pada Kebutuhan Konsumen
Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal
Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha
Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!
Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB
Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata
Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi Sejarah
PT INTI (Persero) Catatkan Overachievement pada Kuartal I-2025, Didukung oleh Bisnis Managed Service dan Produksi Kartu Prepaid

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:28 WIB

Terkait SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Regulasi Final

Minggu, 20 April 2025 - 08:52 WIB

Kota Bandung Gaungkan Inklusivitas di Hari Peduli Autisme

Kamis, 17 April 2025 - 15:49 WIB

Wagub Jabar Dorong Pemerataan PTS di Seluruh Wilayah

Kamis, 10 April 2025 - 15:01 WIB

UPI Umumkan Bakal Calon Rektor, Ketua MWA Tegaskan Tahapan Berjalan Transparan dan Profesional

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:33 WIB

Ramadan FPEB UPI 2025: Momentum Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:40 WIB

UPI Resmi Buka Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2025 Jalur SNBT

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:56 WIB

UPI Pertahankan Peringkat 1 di Indonesia dalam Bidang Pendidikan pada QS World University Rankings by Subject 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Ngabuburit PPKL di Daerah Rawan Laka, Gandeng Pengajar SMK Negeri 2 Purwakarta

Berita Terbaru

Berita Daerah

Pemkot Bandung Siapkan Standar Pelayanan untuk Daycare

Senin, 21 Apr 2025 - 12:27 WIB

Pendidikan

Terkait SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Regulasi Final

Senin, 21 Apr 2025 - 11:28 WIB

Chat Icon