BANDUNG – Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming oknum trafficker atau penyalur.
“Kami mencatat, dari Kementerian Luar Negeri bahwa jumlah kasus warga negara kita yang menjadi korban perusahaan online scam meningkat sangat tinggi. Dari 2020 sampai Mei 2023 ada 2199 kasus yang terjadi di banyak negara Asia Tenggara,” ujar Judha dalam bimbingan teknis (Bimtek) penanganan WNI di luar negeri, Rabu 7 Juni 2023 lalu.
Seiring dengan peningkatan kasus ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Menawarkan pekerjaan dengan penghasilan yang besar tanpa kualifikasi khusus kata dia, sejatinya wajib dicurigai. Demikian pula dengan badan atau perorangan yang menjadi penyalur, dimana menurutnya harus diidentifikasi secara pasti akan kredibilitasnya.
“Dengan peningkatan kasus ini, tentu perlu melakukan penanganan. Terpenting melakukan pencegahan mengenai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di online scam. Berangkat ke luar negeri tidak melalui visa kerja melainkan menggunakan bebas visa kunjungan wisata. Modus itu perlu diwaspadai. Oleh karena itu kami di Kemenlu bekerjasama dengan Pemprov Jawa Barat mengadakan bimbingan teknis untuk menangani berbagai macam kasus. Kita pastikan langkah penanganannya maupun pencegahan lengkap, dari hulu ke hilir,” ucapnya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 Selanjutnya