BANDUNG – Kepala BPS Provinsi Jabar Marsudijono menurunkan 80.000 petugas untuk mengumpulkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Hal itu diungkapkan Marsudijono di Bandung, Kamis (15/09).
Regsosek tersebut ditujukan untuk mendukung Satu Data Indonesia yang digunakan untuk berbagai kepentingan.
Sebagai contoh untuk bantuan sosial, yang berfungsi sebagai bagian perlindungan sosial tentunya harus tersalurkan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan saat ini data masih bersifat sektoral di mana setiap kementerian/ lembaga memiliki basis data untuk menyalurkan program bantuan sosialnya.
Oleh karena itu diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh melalui Regsosek.
“BPS mendapat tugas mulia sekaligus sangat berat untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022. Kita sering mengetahui dari media, ada program yang tidak tepat sasaran. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal,” kata Marsudijono.
Ia menyebut ada sejumlah tahapan dalam Regsosek ini, di antaranya tahap persiapan, yang dilakukan sejak tahun 2021. Tahap ini mencakup pengembangan konsep basis data dan mekanisme pendataan.
Tahapan selanjutnya, yakni pendataan awal di tahun 2022. Pengumpulan data dilakukan di semua kabupaten/kota.
Selanjutnya pada 2023 data akan diolah dan dilakukan pemeringkatan, hingga targetnya di tahun 2024 diharapkan hadir stabilitas sistem dengan terbentuk Pusat Data Nasional dan mekanisme _quality control_ .
“Pengumpulan data akan dilakukan mulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya