Anggota DPRD Minta Pemerintah Cabut Status Zona Merah PMK di Jabar

- Publisher

Selasa, 22 November 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Tia Fitriani.

Foto - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Tia Fitriani.

BANDUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Tia Fitriani meminta pemerintah, segera mencabut status zona merah PMK di Jabar.

Ia menilai ancaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Jabar, sudah bisa dikendalikan.

Politisi partai Nasdem tersebut mengatakan hal itu, saat kunjungan bersama jajaran Komisi II DPRD Jawa Barat ke Satpel UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak (BPTSPHPT) Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini.

“Kami mengapresiasi kinerja Satpel UPTD BPTSPHPT Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang dinilainya sukses menjaga produktivitas di tengah ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belakangan ini,” ucap dia.

Baca Juga :  Jasa Raharja Garut Bersama P3D Wilayah Garut Hadirkan Layanan Samburit selama Bulan Suci Ramadhan

Menurut Tia bila aturan penetapan zona merah PMK tersebut tidak dicabut, maka akan menghambat pendistribusian bantuan ternak untuk kelompok masyarakat. Hal ini akan berdampak terhadap penjualan ternak masyarakat.

“Dalam hal ini Komisi II DPRD Jabar segera melakukan konsultasi ke pusat, terkait penetapan zona merah,” ujarnya

Berita Terkait

BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN
Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
DKPP Siap Kendalikan Populasi Kucing Liar dan Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang
80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi
Jabar Komitmen Tekan Prevalensi Thalassemia
Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:04 WIB

Defend Id Wujudkan Sinergi Nasional Di Ajang Indo Defence 2024 Expo and Forum

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:15 WIB

PT INTI (Persero) Lulus Klaster BUMN Titip Kelola, Resmi Gabung di Danantara

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:40 WIB

BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:58 WIB

Kolaborasi Len-Mendikti dorong ekosistem riset dan pengembangan teknologi nasional

Senin, 26 Mei 2025 - 14:57 WIB

134 Ribu Tempat Duduk Disiapkan Daop 2, Antisipasi Antusiasme penumpang Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:37 WIB

Ahok menjadi dosen tamu SBM ITB, bahas karakter pemimpin ideal masa kini

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:53 WIB

168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak dari Daop 2 Bandung

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:17 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Berita Terbaru

Chat Icon