KAI akan upayakan PK terhadap Putusan Kasasi terkait sengketa tanah di Kel. Garuda

- Publisher

Jumat, 16 September 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kecewa terhadap putusan kasasi terkait perkara kepemilikan aset di Kelurahan Garuda, Kota Bandung. Kekecewaan ini didasari oleh putusan kasasi Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan kasasi dari KAI. Putusan tersebut diterima KAI pada 31 Agustus 2022.

KAI akan segera melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi tersebut ke Mahkamah Agung. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan aset tersebut yang juga merupakan aset negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan.

“Kami menyayangkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi dari KAI. Sehingga KAI berpotensi kehilangan aset yang nilainya begitu besar,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

KAI telah memiliki bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai No. 1 Tahun 1988 di tanah tersebut. Oleh karena itu, KAI akan berupaya maksimal untuk mempertahankan dan menjaga aset tersebut.

Aset KAI yang diklaim kepemilikannya oleh Nani Sumarni, dkk yang mengaku sebagai ahli waris Djoemena BP Lamsi tersebut memiliki luas 76.093 m2. Di atas tanah tersebut telah berdiri Rumah Perusahaan yang ditempati oleh pekerja dan pensiunan KAI, mess pekerja KAI, bangunan TK, SD, SMP, SMA, dan fasilitas umum lainnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Tim P3DW Samsat Depok Kembali Lakukan Sosialisasi

Perkara tersebut mulai disengketakan kepemilikannya oleh Nani Sumarni, dkk di Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 2020. Kemudian berdasarkan Putusan Nomor 65/PDT.G/2020/PN.BDG, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Bandung menyatakan tanah yang menjadi objek sengketa milik Nani Sumarni, dkk dan menghukum KAI untuk mengosongkan serta menyerahkannya kepada Nani Sumarni, dkk. Terhadap putusan tersebut, KAI mengajukan banding namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Berita Terkait

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026
Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:41 WIB

Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:14 WIB

PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Kamis, 26 Mar 2026 - 17:18 WIB