Jasa Raharja Purwakarta Respon Cepat Santuni Korban Laka Di Purwakarta

- Publisher

Jumat, 20 Januari 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA – Giat kunjungan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta yang telah proaktif jemput bola bertemu Ahli Waris (Suami Korban) didepan Ruang Jenazah RSUD Bayu Asih, Jumat (20/01).

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Purwakarta, Anung Sigit Priyono didampingi Dandim 0619/Purwakarta Letkol Arm Andi Ahmad Afandi dan Wadanyon Armed 9 Mayor Arm. Emil Salim, S.Sos.

Kejadian Laka di Jl Ry Veteran Kebon Kolot Kel Nagri Kaler Purwakarta pada Tgl 19 Januari 2023 Jam 09.40. Kejadian Laka mengerikan ini sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan netizen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban meninggal dunia bernama Siti Masitoh sebagai pengendara sepeda motor telah tertabrak dan terlindas oleh 1 kendaraan rantis Komodo militer TNI jenis REV milik Yonarmed 9/Pasopati.

Baca Juga :  TMMD Percepat Pembangunan Daerah melalui Pembangunan Sarana di Pedesaan

Korban dibawa ke rumah duka di Tegal dari RSUD Bayu Asih. Di Tegal, Ahli waris korban langsung mendapat santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta di hari yang sama. Hal ini dapat terwujud berkat koordinasi dengan Jasa Raharja Tegal dan berkas sudah dilimpahkan pada hari itu juga.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, melalui Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Anung Sigit Priyono menyampaikan turut prihatin atas musibah yang di alami oleh seluruh korban dan turut berduka cita atas meninggal dunianya korban dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut. Jasa Raharja Purwakarta, Cabang Utama Jawa Barat telah memproses santunan meninggal dunia kepada Ahli Waris korban

Baca Juga :  PDI Perjuangan Buka Peluang Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 tahun 2017. Adapun korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,-. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada
setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan di darat, laut, maupun udara dengan cepat dan tepat, ujar Dodi.

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri
Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg
Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance
Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:04 WIB

Jasa Raharja Turut Mendukung Kehadiran Samsat di Bandara Internasional Kertajati

Senin, 9 Desember 2024 - 11:38 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Sosialisasikan Program Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Intan Garut

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Giat Refresh Penanganan Kecelakaan Lalulintas Untuk Anggota Senkom Mitra Polri

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:43 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:46 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor Bersama Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:04 WIB

Koordinasi Jasa Raharja dengan Bapenda SamsatBandung I Rancaekek

Berita Terbaru