BANDUNG – Satgas PMK melaporkan saat ini sudah enam provinsi di Indonesia dinyatakan bebas dari temuan kasus baru PMK. Wiku mengatakan upaya menekan laju kasus PMK di hewan ternak dilakukan melalui kontrol ketat dan koordinasi rutin dari pusat hingga ke daerah dalam menekan penyebaran wabah.
Pelaksanaan pengawasan tersebut sesuai dengan kebijakan multilevel yang tertuang dalam lima strategi Satgas PMK, yaitu biosecurity, pengobatan dan pemulihan hewan ternak, pengujian hewan ternak, penyembelihan bersyarat, dan vaksinasi.
Berdasarkan data Satgas PMK per 9 Agustus 2022, dari 37 provinsi sebanyak 24 provinsi terpapar wabah PMK. Dari jumlah itu, enam provinsi tidak ada penemuan kasus baru alias nihil, di antaranya Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta dan Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik daerah yang terinfeksi atau bebas infeksi. Untuk meyakinkan bahwa mereka melindungi wilayah mereka (bagi zona hijau) dan untuk zona merah diharapkan terus melaporkan kondisi terbaru,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito, Minggu (27/11/2022)
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.
“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.
Halaman : 1 2 Selanjutnya