BANDUNG – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, Kepala
Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Putu Agus Erick Sastra
Wirawan telah melakukan Pembaharuan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dan sekaligus
koordinasi dengan RS Al Ihsan Kabupaten Bandung. Kunjungan ini bertujuan untuk
koordinasi kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mensukseskan
implementasi JR Care di wilayah Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten
Bandung dan sekitarnya sehingga diharapkan dapat tercipta keselarasan dan
kesepahaman dalam implementasinya.
Kepala Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Kepala Bagian
Pelayanan, Putu Agus Erick Sastra Wirawan menyampaikan “JR-Care merupakan
sebuah inovasi dan transformasi digital dari Jasa Raharja dengan tujuan
mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Aplikasi JR Care nantinya akan
menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada
pasien korban kecelakaan lalu lintas sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja
menjadi lebih optimal dan tepat guna”.
Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya
perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih
optimal, efektif, dan tepat guna.