Ini penyebab Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

- Publisher

Kamis, 17 November 2022 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak adalah virus Picornaviridae dan genus Aphthoviris. Melansir Wikipedia, virus yang memiliki asam nukleat itu berupa RNA rantai tunggal dan terdiri atas tujuh serotipe, yaitu A, O, C, Asia1, SAT1 (Southern African Territories 1), SAT2, dan SAT3.

Masing-masing serotipe itu berbeda secara imun dan tidak memberikan perlindungan silang, sehingga hewan yang kenal terhadap salah satu serotipe tidak kebal terhadap infeksi serotipe lainnya.

Pada populasi yang rentan, tingkat penyebaran PMK bisa 100 persen. Adapun sumber virus yang menyerang hewan tersebut yakni sekresi dan eksresi dari hewan yang terinfeksi baik dalam masa inkubasi maupun yang telah menunjukkan tanda klinis.

Partikel virus yang diembuskan hewan terinfeksi bisa berupa air liur, air susu, urine, tinja, semen, cairan dari vesokel hingga cairan amnion dari janin domba yang teraborsi. Pada saat vesikel robek dan saat kemunculan tanda-tanda klinis, virus yang disebarkan ke lingkungan bisa dalam jumlah besar Setelah dikeluarkan dari tubuh hewan, virus bisa menempel ke berbagai benda, termasuk manusia dan terbawa ke mana-mana.

Risiko rendah dan tingginya penularan PMK bisa terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, terpapar produk hewan terinfeksi hingga benda-benda yang terkontaminasi virus dan terbawa angin. Virus penyebab PMK bisa masuk ke dalam tubuh hewan melalui pernapasan, pencernaan, atau melalui kulit yang terluka.

Baca Juga :  Paten Jadi Strategi Bio Farma Tingkatkan Daya Saing dan Capai Kemandirian Vaksin

Masuknya virus ini terjadi saat hewan kontak langsung dengan hewan lainnya yang terinfeksi atau dengan benda-benda terkontaminasi. Penyebaran virus melalui saluran pernapasan tidak memerlukan banyak partikel, berbeda dengan penyebaran melalui oral. Kendati manusia bisa membawa partikel virus dalam saluran pernapasan selama  24-48 jam, namun PMK tidak menular ke manusia.

Berita Terkait

Jasa Raharja Bandung Tingkatkan Sinergi dan Kerjasama Dengan RS Hermina Pasteur
Jasa Raharja Sosialisasikan JR Safety Road dan Adakan Pengobatan Kesehatan Gratis kepadaPengemudi dan Para Penumpang di PO DAMRI
Jasa Raharja Purwakarta melakukan Pernyataan Komitmen Bersama dengan RS Abdul Radjak Purwakarta
Jasa Raharja Bandung Perpanjang Kerjasama Dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung
Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Hadiri Bakti Sosial RS Cahya Kawaluyaan KBB
Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
Jasa Raharja Bogor Lanjutkan Pengobatan Gratis dan Kampanye Keselamatan di Acara Gojek Safety Road di Depok

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:46 WIB

Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:16 WIB

Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:01 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:18 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:47 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Berita Terbaru

Berita Daerah

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Kamis, 19 Des 2024 - 14:49 WIB