KAB. INDRAMAYU — Pada hari Rabu, 11 Desember 2024 berlokasi di depan RM Abah Cianjur Haurgeulis, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny yang diwakili oleh Pelaksana Administrasi Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardhika bersama tim Samsat Indramayu-II Haurgeulis menggelar kegiatan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ bagi para pengendara kendaraan bermotor yang melintas.
Dalam kegiatan tersebut sekaligus melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di layanan Samsat Keliling yang disediakan oleh Samsat Indramayu-II Haurgeulis, sedangkan bagi para wajib pajak yang belum dapat melakukan pembayaran ditempat, diberikan surat pemberitahuan dari pihak Samsat yang kemudian harus dilampirkan atau dibawa pada saat wajib pajak membayar PKB & SWDKLLJ di Kantor Samsat bersangkutan.
Diharapkan hasil dari kegiatan dimaksud dapat menyerap wajib pajak di wilayah Samsat Indramayu-II Haurgeulis lebih taat lagi dalam pembayaran PKB & SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja