SUKABUMI — Hari Jumat (19/4), bertempat di Hotel Fresh Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu. Acara ini dihadiri oleh SekretarisDaerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, KepalaDinas Perhubungan Kota Sukabumi, H. Imran Wardhani, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, RoyyanN.A. Ghani, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Ade Hariswanto, serta anggota dari SukabumiYouth Action Forum (SAYF). Para peserta dalam acara ini merupakan pelajar SMA/SMK/MA se Kota Sukabumi. Royyan tidak hanya hadir sebagai Narasumber, namun juga sebagai Juri dalam pemilihan pelajar tersebut.
Dalam materinya, Royyan menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ia menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah sebuah kebutuhan yang mendasar karena lalu lintas merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Selain itu, dirinya juga mengapresiasi para pelajar yang berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Ia kagum dengan berbagai inovasi yang diajukan oleh para pelajar dalam karya tulis mereka. Inovasi-inovasi tersebut menunjukkan kepedulian dan kreativitas para pelajar dalam mencari solusi untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di kota Sukabumi.
Penilaian dalam kegiatan ini fokus pada inovasi-inovasi yang diajukan dalam bidang keselamatan berlalu lintas. Royyan, sebagai juri, memberikan penilaian berdasarkan sejauh mana inovasi tersebut dapat diterapkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, semakin banyak pelajar yang terinspirasi untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan berkontribusi dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Penulis : Mahira
Editor : Shireni