TASIKMALAYA — Sebagai salah bentuk meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dalam hal ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut Nia Purnamasari melakukan koordinasi bersama dengan mitra terkait Jasa Raharja yaitu Unit Gakkum Polres Garut sekaligus silaturahmi kepada Kanit Gakkum Baru yaitu Ipda Marlina, hari Selasa Tanggal 16 Juli 2024. Koordinasi tersebut adalah untuk memberikan pelayanan yang yerbaik bagi korban kecelakaan lalu yang masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja, untuk itu pihak Jasa Raharja dalam hal ini Penanggung Jawab Samsat Garut mohon dukungan nya terkait dengan percepatan Laporan Polisi serta dukungan untuk himbauan pembayaran pajak bagi kendaraan yang terlibat laka lantas yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bernotor yaitu PKB serta SWDKLLJ.
Ading Sugandi selaku Min laka lantas Polres Garut menyampaikan bahwa pihak unit laka lantas Polres Garut akan mendukung penuh terkait dengan percepatan Laporan Polisi bagi korban yang terlibat laka lantas, pihak unit laka lantas juga menyampaikan terima kasih atas support serta dukungan pihak Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja