BANDUNG — Pada hari Jumát tanggal 03 November 2023 bertempat di Studio I-Radio 105.1 FM Bandung Jalan Ahmad Yani No. 269 A Kota Bandung Jawa Barat Telah Dilakukan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023 di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Hadir dalam OnAir tersebut Kepala P3D Wilayah Kabupaten Cianjur Irvan Niko Firmansyah, Baur STNK Samsat Kabupaten Cianjur Bripka Yudia dan Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi.
Dalam rangka optimalisasi Intensifikasi Peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK, perlu dilakukan Sosialisasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan informasi melalui Radio-radio salah satunya di Iradio 105.1 FM Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semoga dengan dilakukannya sosialisasi tersebut dapat memberikan informasi dan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ apalagi kali ini adanya Program Pemutihan.
Pada program pemutihan periode 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 akan diberikan :
– Diskon BBN I sebesar 2,5%
– Bebas BBNKN ke II dan Seterusnya
– Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
– Diskon PKB untuk Wajib Pajak yang membayar tepat waktu.
– Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun Lalu
– Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5
Dalam sela sela kegiatan tersebut seluruh Narasumber menghimbau ”Segera lakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat terdekat.”
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya