KAB. SUMEDANG – Terkait surat yang dilayangkan Rukun Wargi Sumedang (RWS) Pengurus Cabang Sumedang kepada DPRD Kabupaten Sumedang yang mempertanyakan pernyataan Pj. Bupati Sumedang tentang kata ‘Pangeran’ yang disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Haul Pangeran Sugih, Sabtu 23 September 2023 di alun-alun Sumedang. Dijelaskan Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman bahwa kata ‘Pangeran’ dimaksud adalah kiasan atau makna konotatif (untuk menggugah rasa), bukan makna denotatif (makna sebenarnya).
“Saya menyampaikan pernyataan itu dalam konteks keberlanjutan kepemimpinan pada acara haul Pangeran Sugih. Saya sampaikan bahwa pada masa lalu Sumedang memiliki pemimpin yang membanggakan seperti Pangeran Sugih, Pangeran Kornel dan Pangeran Mekah. Kita harus mengambil spirit dari kepemimpinan Pangeran Sumedang serta mengadaptasikannya dengan tantangan masa kini. Jadi kata ‘Pangeran’ tersebut disampaikan dalam konteks kepemimpinan untuk menggugah rasa (memotivasi), bukan pengertian sebenarnya sebagai gelar keturunan raja,” ungkap Herman di Sumedang. Rabu (27/9).
Contoh kiasan atau kata yang menggugah, seringkali kita mendengar julukan ‘Pangeran Biru’ sebagai kiasan atas kebanggaan kita kepada Tim Sepak Bola Kesayangan Persib. Ada juga kata ‘Cadas Pangeran’, yakni nama jalan di Sumedang yang mengabadikan perjuangan Pangeran Kornel dalam pembangunannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan bahwa, saat ini Sumedang telah menorehkan berbagai prestasi sebagai kabupaten dengan kinerja pemerintahan terbaik tingkat Provinsi Jabar maupun Nasional dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023. “Jadi yang dimaksudkan ‘Pangeran’ disana adalah kepemimpinan Bapak Dony dan Bapak Erwan yang membanggakan laksana pangeran,” ucapnya.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2 Selanjutnya