Pemkot Wacanakan Gandeng PKBI Kelola Kebun Binatang Bandung

- Publisher

Kamis, 29 Juni 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan bukan Kebun Binatang.

Pemkot Bandung mengamankan aset. Kalau ada pengamanan itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahan,” tegasnya, Kamis 29 Juni 2023.

Ema menerangkan, Pemkot Bandung telah berkordinasi dengan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBI) untuk mengelola hewan nantinya. Hal itu karena Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita kordinasi dengan perkumpulan Kebun Binatang Indonesia (PKBI). Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBI, termasuk satwanya,” jelas Ema.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Turut dalam Samsat Minggon Cimahi, Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Dekat

Ema memastikan, Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan yayasan turut bagian dari tergugat.

“Saya luruskan, Pemkot Bandung ini soal perkara hukum tidak berkonflik dengan yayasan. Bahkan yayasan itu bagian turut tertgugat. Jadi konflik itu, Pemkot Bandung digugat oleh saudara Steven, ia mengklaim punya lahan di sana. Hasil pembelian seseorang. Jelas gugatan itu ditolak,” papar Ema.

Sedangkan terkait kasasi oleh yayasan, Ema menerangkan, hal itu bukan berkenaan soal aset, tapi salah satu putusan bahwa mereka ingin menjadi bagian dalam penolakan atau keberatan (eksepsi).

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Sosialisasi Diskon Pajak Melalui Talkshow Radio

“Kasasi dilakukan oleh yayasan, itu bukan berkenaan masalah aset, tapi salah satu substansi putusan. Dimana mereka tidak mau menjadi bagian yang masuk ke dalam eksepsi ini. Kan mereka tidak menjadi bagian di sana,” kata Ema.

“Kalau Pemkot Bandung dikesankan berkonflik dengan yayasan, kita dalam posisi melaksanakan kewajiban dan hak kita. Karena yayasan ini utang ke Pemkot Bandung sejak tahun 2008 sebesar Rp17 miliar. Ini hak Pemkot Bandung. Kita minta dibayar,” imbuhnya.

Penulis : Apun

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Ada Perubahan Grafik Perjalanan Kereta, Berikut Kereta Keberangkatan dari Daop 2 Bandung
Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek
Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024 (m-to-m), Kota Sukabumi Tertinggi
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Senin, 6 Januari 2025 - 16:46 WIB

Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang

Senin, 6 Januari 2025 - 15:44 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek

Senin, 30 Desember 2024 - 14:10 WIB

Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Berita Terbaru