BANDUNG – Dalam rangka menuntaskan polemik yang tengah menyeruak di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk tim investigasi dengan melibatkan sejumlah pihak seperti dari Majelis Ulama Indonesia, Kepolisian, Kementerian Agama dan Kejaksaan.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, langkah ini merupakan hasil pertemuan antara Pemprov Jabar bersama ulama dan ormas Islam, menanggapi adanya dugaan aliran sesat yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
Dia mengatakan, tim investigasi sudah terbentuk pada hari ini dan akan memulai kerja pada Selasa, 20 Juni 2023. Mereka lanjut Emil akan melaksanakan tugas, menggali informasi lebih dalam terkait ajaran yang diterapkan di Ponpes Al-Zaytun selama tujuh hari kedepan dan bakal diumumkan hasilnya pada Selasa pekan depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Kesbangpol Jabar sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari,” ujarnya di Gedung Sate, Senin 16 Juni 2023.
Emil menambahkan, langkah ini dalam rangka Pemprov Jabar untuk berpikir positif, dengan memberikan kesempatan dari pengelola Ponpes Al-Zaytun dalam memberikan penjelasan melalui tim investigasi.
“Karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabbayun. Jadi diberi ruang itu dulu. Tim akan bekerja selama tujuh hari, nanti kita lihat hasilnya,” ucapnya.
Bila nantinya dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran, maka Pemprov Jawa Barat akan menyerahkan sepenuhnya kepada ketetapan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 Selanjutnya