BANDUNG – Jasa Raharja bersama Gojek (GoTo Group) berkolaborasi menggelar kegiatan safety induction bagi para pengemudi Gocar. Agenda tersebut dilaksanakan di The Trans Luxury Hotel, Rabu (4/12/2023).
Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mitra pengemudi Gojek, tentang pentingnya keselamatan lalu lintas dan jaminan perlindungan dasar yang diberikan oleh Jasa Raharja.
“Dengan meningkatnya jumlah pengguna layanan Gocar, Jasa Raharja ingin memastikan bahwa para mitra pengemudi Gojek memiliki pengetahuan yang cukup untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman kepada penumpang,” ujar Jahja.
Jahja mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Jasa Raharja dan Gojek tentang “Penghimpunan dan Penyaluran Iuran Wajib untuk Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang”, yang telah berjalan sejak 2019. “Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi pengguna layanan Gocar,” tambahnya.
Lebih lanjut Jahja menyampaikan, bahwa sesuai UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, setiap penumpang alat angkutan umum berkewajiban membayar iuran wajib (IW) yang sudah masuk dalam tarif yang dibayarkan.
“Itu merupakan jaminan perlindungan dasar terhadap penumpang yang mengalami kecelakaan lalu lintas ketika dalam perjalanan, yang dalam pelaksanaanya dilaksanakan oleh Jasa Raharja,” ujar Jahja.
Strategic and Logistic Strategy Head Gojek Group – Joannes de Brito Hendra Prakosa Saragi mengatakan Kerja sama strategis dengan Jasa Raharja menjadi tolok ukur bagi standar keselamatan yang diberikan oleh Gojek tidak hanya kepada pelanggannya, namun juga bagi para mitra.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya