Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Mengunjungi BPJS Kesehatan

- Publisher

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Dalam pelaksanaan tugas pokoknya mengemban amanah UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 untuk menyantuni para korban kecelakaan, dibutuhkan interoperabilitas dan sinergi yang kuat dan dinamis antar instansi dan badan penjamin terkait.

Sehubungan dengan hal tersebut PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan kunjungan sekaligus pembahasan peningkatan sinergitas dalam dalam melayani para korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan Pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024 dengan dilaksanakan kunjungan dan koordinasi oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Rosita Hulima  yang didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Restu Indra Permana, ke Kantor BPJS KC Soreang dan BPJS KC Cimahi.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Cinere Menggelar Sosialisasi Layanan Samsat

Dalam satu agenda utama kunjungan ini adalah membahas bagaimana Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan dapat bekerja sama lebih erat dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas dan jaminan kesehatan. Ibu Rosita  menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara kedua lembaga untuk memastikan bahwa proses administrasi klaim berjalan lancar dan dapat meminimalkan beban administratif bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kedua pihak juga membahas berbagai upaya untuk meningkatkan sosialisasi program-program yang ada kepada masyarakat, serta mengidentifikasi tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi kebijakan. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi yang efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

Baca Juga :  Waspadai Potensi Bencana di Musim Kemarau, BPBD Gelar Sosialisasi Destana

“Kolaborasi antara Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan sangat penting untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan masyarakat,” ujar Rosita dalam pernyataannya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

Transformasi Angkot, Sistem Trayek Kota Bandung Bakal Diubah Total
Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang
80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi
Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah
Apel Siaga, Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Tangguh Bencana
Farhan Targetkan 30 Persen Sampah Kota Bandung Dikelola Mandiri Lewat KPBU
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:50 WIB

Didi Sukyadi Dilantik Jadi Rektor UPI 2025–2030: Siap Bawa Kampus Menuju Rekognisi Global

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pilrek UPI: Prof. Didi Sukyadi Terpilih Jadi Rektor UPI 2025–2030

Rabu, 30 April 2025 - 19:31 WIB

Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back

Selasa, 29 April 2025 - 16:51 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang

Selasa, 29 April 2025 - 15:15 WIB

80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi

Senin, 28 April 2025 - 20:08 WIB

Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…

Senin, 28 April 2025 - 19:10 WIB

Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah

Sabtu, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina Adalah Janji Sejak KAA 1955

Berita Terbaru