Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Mengunjungi BPJS Kesehatan

- Publisher

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Dalam pelaksanaan tugas pokoknya mengemban amanah UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 untuk menyantuni para korban kecelakaan, dibutuhkan interoperabilitas dan sinergi yang kuat dan dinamis antar instansi dan badan penjamin terkait.

Sehubungan dengan hal tersebut PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan kunjungan sekaligus pembahasan peningkatan sinergitas dalam dalam melayani para korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan Pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2024 dengan dilaksanakan kunjungan dan koordinasi oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Rosita Hulima  yang didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Restu Indra Permana, ke Kantor BPJS KC Soreang dan BPJS KC Cimahi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sumedang lakukan Sinergi dengan Mitra Terkait

Dalam satu agenda utama kunjungan ini adalah membahas bagaimana Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan dapat bekerja sama lebih erat dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas dan jaminan kesehatan. Ibu Rosita  menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara kedua lembaga untuk memastikan bahwa proses administrasi klaim berjalan lancar dan dapat meminimalkan beban administratif bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kedua pihak juga membahas berbagai upaya untuk meningkatkan sosialisasi program-program yang ada kepada masyarakat, serta mengidentifikasi tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi kebijakan. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi yang efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Sosialisasi Ajak Masyarakat Taat Pajak

“Kolaborasi antara Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan sangat penting untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan masyarakat,” ujar Rosita dalam pernyataannya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait

Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Pemprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar
Disebut sebagai Content Creator, KDM Klaim Pilih Fokus Bangun Jabar
Pemprov Jabar Siapkan Ambulans Khusus Hingga Rumah Sakit Terapung untuk Hadapi Bencana
Pemprov Jabar Siapkan Lima Kantor Wilayah sebagai Pusat Komando Penanganan Bencana
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Kamis, 6 November 2025 - 18:11 WIB

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

Kamis, 6 November 2025 - 17:09 WIB

Gubernur Dedi Resmi Pimpin DHD BPK’45 Jawa Barat Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:31 WIB

TKD Berkurang, Pemprov Jabar Tetap Prioritaskan Pembangunan untuk Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

KDM Tegaskan Larangan Truk ODOL Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Senin, 10 Nov 2025 - 19:21 WIB