Tingkatkan Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan, Tim Pembina Samsat Indramayu  Gelar Operasi Gabungan

- Publisher

Jumat, 10 November 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. INDRAMAYU — Program kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Triwulan IV Tahun 2023 dilaksanakan serentak oleh Samsat se Jawa Barat mulai 6 – 10 November 2023. Tim Samsat Induk wilayah Indramayu I dan Haurgeulis pun telah melaksanakan kegiatan tersebut mulai dari Rapat Perencanaan hingga pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Kendaraan.

Pemberitahuan bagi pemilik kendaraan secara proaktif dilakukan oleh petugas di lapangan yang melaksanakan razia gabungan. Sigit Sutrisno selaku penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Indramayu menyampaikan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan merupakan dana yang dikelola untuk membayarkan Santunan Kecelakaan bagi pihak ketiga diluar kendaraan penyebab yang menjadi korban jika terjadi musibah kecelakaan oleh kendaraan yang dimiliki masyarakat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Lakukan Rekonsiliasi dan Coklit Data Kecelakaan Bersama KanitGakkum Polresta Bogor

Harapannya Upaya operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan penerimaan pajak dapat memenuhi target dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan anggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kegiatan tersebut pun, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran para Wajib Pajak terhadap kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor, juga dalam kegiatan tersebut, petugas selalu menghimbau agar para pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan saling menghargai pengguna jalan lain.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Majalaya

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Pemprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar
Disebut sebagai Content Creator, KDM Klaim Pilih Fokus Bangun Jabar
Pemprov Jabar Siapkan Ambulans Khusus Hingga Rumah Sakit Terapung untuk Hadapi Bencana
Pemprov Jabar Siapkan Lima Kantor Wilayah sebagai Pusat Komando Penanganan Bencana
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Kamis, 6 November 2025 - 18:11 WIB

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

Kamis, 6 November 2025 - 17:09 WIB

Gubernur Dedi Resmi Pimpin DHD BPK’45 Jawa Barat Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:31 WIB

TKD Berkurang, Pemprov Jabar Tetap Prioritaskan Pembangunan untuk Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

KDM Tegaskan Larangan Truk ODOL Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Senin, 10 Nov 2025 - 19:21 WIB