“DJKA berkomitmen menjaga tarif layanan tetap terjangkau bagi masyarakat meskipun terjadi perpanjangan lintas,” ungkapnya.
Dengan subsidi PSO tersebut, tarif Commuter Line Bandung Raya untuk lintas Padalarang–Kiaracondong sepanjang 20 kilometer dan Kiaracondong–Cicalengka sepanjang 22 kilometer tetap Rp4.000. Sementara itu, tarif untuk lintas Padalarang–Cicalengka sejauh 42 kilometer ditetapkan sebesar Rp5.000.
Arif berharap, melalui pemberian PSO dan perpanjangan lintas layanan ini, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan moda transportasi kereta api. “Ke depan, kami akan terus mendorong agar manfaat PSO dapat menjangkau masyarakat lebih luas sehingga dampak positifnya dapat dirasakan secara langsung,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Adi
Editor : Shireni


















