“Percepatan penurunan angka stunting untuk tim audit kasus stunting di Kabupaten Sumedang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 223 Tahun 2022,” terangnya.
Ani juga menyebutkan, identifikasi resiko pada audit kasus stunting adalah untuk menemukan resiko-resiko potensial penyebab langsung dan tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, Baduta, dan Balita.
“Sedangkan penyebab resiko pada audit kasus stunting ini adalah identifikasi faktor penyebab langsung stunting di tingkat individu pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, Baduta dan Balita,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


















