CIMAHI — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi bersama dengan Kepala Tim Samsat Kota Cimahi, Iwan Safari melaksanakan kunjungan kembali kepada masyarakat di wilayah Cimahi Tengahpada Tanggal (29/05). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya taat pajak serta memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Samsat Kota Cimahi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dalam kunjungannya, Iwan Safari menyampaikan, “Ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya bermanfaat bagi kelancaran administrasi, tetapi juga berperan penting dalam pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas dan pelayanan publik yang lebih baik.”
Selain itu, Dadan menambahkan “Keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraan, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan. Kami berharap melalui kunjungan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Dadan .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, tim Samsat Kota Cimahi juga memberikan surat pemberitahuan terkait tunggakan pajak kendaraan dan brosur yang berisi informasi mengenai tata cara pembayaran pajak, sanksi keterlambatan, serta tips-tips keselamatan berkendara. Samsat Kota Cimahi berkomitmen untuk terus melakukan upaya sosialisasi ini secara rutin, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun budaya taat pajak serta berkendara yang aman di Kota Cimahi.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja