Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi sosialisasi di Kecamatan Cibitung

- Publisher

Selasa, 1 November 2022 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi mengadakan Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, manfaat SWDKLLJ dan keselamatan Lalu Lintas bersama dengan pemerintah daerah, Selasa (01/11).

Kegiatan sosialisasi kali ini di adakan di Kantor Camat Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat. Hadir dalan kegiatan ini Pamin Samling Erry Wibowo, Kasi Dapen Cecep Mulyana PJ Samsat Kabupaten Bekasi Pahala F Sinaga dan Kepala KPJR Ginajar W Burhan. Hj. Encun selaku Camat Cibitung sangat menghargai dan mengapresiasi kegiatan ini di wilayahnya, dan mengharapkan setelah diadakan kegiatan sosialisai ini dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Cibitung.

Baca Juga :  Delapan daerah di Jabar jadi zero kasus PMK

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Ka Polsek Cikarang Barat, Dan Ramil Cibitung, seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cibitung serta Bumdes2 di Kecamnatan Cibitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Dapen Cecep Mulyana menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan salah satu pendapatan asli daerah yang cukup besar di wilayah Kabupaten Bekasi, dimana dari pajak kendaraan bermotor tersebut nantinya di kembalikan lagi kepada masyarakat dalam pembangunan bidang infrastrukur di wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Giat Kajian Rutin Bulan Ramadhan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat

Pahala Sinaga selaku PJ Samsat Kabupten Bekasi menyampaikan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan angkutan umum, dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dimana DPWKP di kutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api, dan penumpang angkutan umum lainnya.

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing
Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda
Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru