DEPOK — Hari ini Selasa, Tanggal 06 Juni 2023 Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira bersama Tim Pembina Samsat Depok, Katim Penerimaan Penagihan Saefudin Suradisastra, Katim Pendataan Penetapan Fredy Hermanto, Pamin STNK Iwan Ridwan, Pamin TU Yunita Patrecia turut hadir juga dari Perwakilan TNI Depok Yaman dan Dinas Perhubungan Wilayah Depok, Yopie.
Rapat kali ini di adakan di Aula Lt. 2 Kantor Bersama Samsat Depok, adapun pembahasan kali ini terkait Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Operasi Khusus atau Opsus yang akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 13 s.d 15 Juni 2023 yang terbagi menjadi 3 Tim Opsus.
Adapun sasaran dari kegiatan Opsus ini yaitu Penelusuran kepada pemilik kendaraan baik angkutan umum maupun perusahaan yang menunggak Pajak, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum) di wilayah kerja Samsat Depok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Harapkan dengan kolaborasi yang di lakukan TIM Samsat Depok melalui Kegiatan
Opsus ini Dapat menggugah para pemilik kendaraan agar dapat menyelesaikan segera
tunggakan atas kewajiban nya membayar Pajak, SWDKLLJ dan IWKBU yang merupakan kewajiban dari pemilik angkutan.
Adapun Target perusahaan yang akan di kunjungi sebanyak 45 Perusahaan yang tersebar di 6 kecamatan wilayah Depok. Jasa Raharja yang menjalankan amanah Undang-undang 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana pertanggungan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lantas baik kendaraan Umum maupun Kendaraan Pribadi.memastikan agar semua penumpang dalam kendaraan tersebut dapat perlindungan oleh Jasa Raharja jika menjadi korban laka lan as maka mendapatkan santunan baik santunan meninggal dunia, luka luka maupun cacat tetap.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar
Halaman : 1 2 Selanjutnya