Survey Kebenaran Ahli Waris Kasus Kecelakaan Lalu Lintas oleh Jasa Raharja Bandung

- Publisher

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Pada tanggal 13 Februari 2025, Jasa Raharja Bandung melalui staf bidang Asuransi Samsat Pajajaran, Anggi Angghara, melaksanakan kegiatan survey untuk memastikan kebenaran ahli waris dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Cipatat, tepatnya di Kampung Balebat, RT.05 RW.08, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan kronologi yang diperoleh, sebuah kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi B-1642-BJW yang melaju dari arah Bandung menuju Cianjur tergelincir di lokasi kejadian. Kendaraan tersebut hilang kendali dan oleng ke kanan, kemudian bertabrakan dengan kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi F-1497-ZT yang datang dari arah berlawanan.

Baca Juga :  Harkitnas 2024: Dua Dekade ke Depan Momen Krusial Masa Depan Indonesia

Akibat kecelakaan ini, kedua pengemudi kendaraan yang terlibat serta dua penumpang Toyota Avanza mengalami luka-luka. Salah satu penumpang Toyota Avanza yang tidak disebutkan identitasnya meninggal dunia. Semua korban dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyan Padalarang dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini, ahli waris dari korban yang meninggal dunia, yang berdomisili di Cianjur, masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan survey yang dilakukan oleh Jasa Raharja Bandung bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan. Hal ini penting untuk memastikan distribusi santunan yang tepat dan sesuai dengan hak yang diberikan oleh negara kepada pihak yang berhak.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kapolres Indramayu ke Kantor P3D Wilayah Indramayu

Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, ahli waris merujuk pada pihak-pihak yang berhak menerima santunan apabila korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia.

Dalam Peraturan Pemerintah No.18 tahun 1965 tentangKetentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ini menjelaskan bahwa santunan diberikan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Ahli waris tersebut dapat mencakup:

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana
Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru
Libur Sekolah Tiba, Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Wisatawan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:07 WIB

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:18 WIB

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:00 WIB

Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja

Senin, 23 Maret 2026 - 11:32 WIB

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:41 WIB

Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:14 WIB

PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta

Kamis, 26 Mar 2026 - 17:18 WIB