“Terima kasih atas masukannya dan bersama-sama mengatasi persoalan ini. Pansus ini menginspirasi daerah lain juga sehingga pendataan honorer ini betul-betul yang terakhir dan bisa selesai,” tuturnya.
Wakil ketua DPRD Jajang Heryana mengatakan, pada prinsipnya DPRD bersama pemerintah daerah satu suara terkait dengan penanganan tenaga honorer seusai dengan surat edaran dari Kementrian PAN RB nomor 185.
“Kita mengharapkan nanti tidak ada lagi hal-hal yang tidak diharapkan terjadi kepada honorer,” ucapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, data honorer yang nanti akan diuji publik sudah disusun oleh BPKSDM.
“(Uji publik) ini harus dilakukan secara masif secara terbuka. Karena nanti pada akhirnya Pak Bupati harus menandatangani SPTJM. Kami berdiskusi dengan Pak Bupati, Alhamdulilah beberapa poin bisa disepakati atas rekomendasi yang kami sampaikan,” katanya
Ia berharap nanti rekrutmen ASN maupun P3K di Kabupaten Sumedang turut diambil dari Tenaga Honorer yang didata.
“Tentunya perekrutan ini sesuai dengan analisis kebutuhan dan analisis beban kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalu bagian Organisasi di Sekertariat Daerah,” tuturnya.
Selain Ketua DPRD Jajang Heryana, hadir pula Wakil Ketua DPRD H Ilmawan Muhamad beserta Anggota Pansus lainnya, Kepala Dinas Pendidikan Agus Wahidin, Kepala Dinas Kesehatan Dadang Sulaeman, Direktur Rumah Sakit Aceng Solahudin Ahmad, Sekretaris BKPSDM Ate Hadan dan Plt Asisten Administrasi Umum Idah Choeriyah.
Halaman : 1 2