Sumedang Jadi ‘Pilot Project’ Pengelolaan ‘Online Retribution System’

- Publisher

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten Sumedang menjadi daerah percontohan bagi daerah lain terkait retribusi yang menggunakan sistem elektronik berupa aplikasi Online Retribution System (ORS).

“Saat ini Pemda Sumdang perlu mengoptimalkan didalam urusan retribusi pajak daerah, baik itu cara menghimpunnya atau cara mengelolanya,” kata Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli saat membuka keggiatan Rakor Pengelolaan Retribusi Daerah Sekaligus Bimtek Online Retribution System (ORS) di Sacipa, Rabu (15/5/2024).

Menurut Yudia, kegiatan Bimtek tersebut adalah upaya untuk memastikan kepada sebelas SKPD sebagai penghasil retribusi di Kabupaten Sumedang untuk bersama-sama memahami langkah yang akan diambil.

“Kabupaten Sumedang dianggap perlu meningkatkan PAD melalui retribusi untuk bisa melaksanakan pembangunan, infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.

Yudia berharap melalui kegiatan Bimtek tersebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang semakin meningkat penerimaan retribusi daerahnya. Karena Pemda Sumedang telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang mulai berlaku sejak tanggal 5 Januari 2024.

Baca Juga :  Wujudkan ‘Tinggal di Desa, Rezeki Kota, Usaha Mendunia’ Melalui Desa Wisata Ala Pemprov Jabar

“Perda ini nantinya diharapkan dapat mendongkrak penerimaan dari sektor PAD Kabupaten Sumedang, yang tentu saja memerlukan perhatian dari seluruh stakeholder baik unsur pemerintah, swasta dan masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedan, Rohana mengatakan, sumber-sumber pembiayaan untuk pelaksanaan pembangunan daerah terdiri dari PAD, dana transfer dari pemerintah pusat serta provinsi dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2013 tentang pemerintahan daerah.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Bey Machmudin Tantang Bobocabin Buka Wisata di Kuningan
Ini Cara Penukaran Tiket Konser Musik West Java Festival 2024
Bey Machmudin Beri Wejangan Khusus pada 37 Pengantin di Ajang Nikah Massal Di WJF 2024
PDRB Jabar Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 Ditargetkan Rp26 Triliun
WJF 2024: Para Juru Masak Kepala Daerah Adu Resep di Samara
WJF 2024: Bey Machmudin dan Tokoh Masyarakat Konvoi Motor Listrik
150 Motor Listrik Bakal Ramaikan WJF 2024
Pemprov Jabar Terapkan Emission Free Zone di Gedung Sate Tiap Kamis-Jumat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat SoreangSosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa RaharjaSukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Sinergitas Rapat FKLLAJ di Perlintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program Relaksasi Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:29 WIB

Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi LakukanSosialisasi Pemutihan Pajak

Berita Terbaru